Coretax Corner 2026 (Pelayanan Aktivasi coretax dan Asistensi SPT tahunan Wajib Pajak 2025)


POJOK CORETAX UNTIRTA 2026: TAX CENTER FEB UNTIRTA BUKA LAYANAN AKTIVASI CORETAX DAN ASISTENSI SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK

Serang — Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar program Pojok Coretax Untirta pada Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung program modernisasi perpajakan nasional yang tengah digulirkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pojok Coretax Untirta hadir untuk melayani dua kebutuhan utama wajib pajak: aktivasi akun Coretax DJP dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi untuk tahun pajak 2025. Layanan ini diselenggarakan secara langsung di lingkungan kampus Untirta, dengan petugas dari kalangan mahasiswa yang telah mendapatkan pelatihan perpajakan secara khusus.

Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan generasi terbaru yang diluncurkan DJP sebagai bagian dari transformasi digital layanan pajak Indonesia. Sistem ini mengintegrasikan seluruh proses perpajakan — mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran — dalam satu platform terpadu, menggantikan sistem lama yang sebelumnya digunakan.

Bagi wajib pajak yang ingin mengaktifkan akun Coretax, petugas siap memberikan pendampingan dengan membawa KTP atau NIK, email terdaftar, serta nomor HP yang terdaftar di sistem DJP. Sementara itu, bagi yang membutuhkan asistensi pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak diminta menyiapkan bukti potong pajak yang dapat diakses melalui Coretax, data penghasilan lainnya jika ada, daftar harta, daftar hutang, serta data tanggungan keluarga.

Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi. Sejumlah wajib pajak tampak mendatangi gerai Pojok Coretax untuk mendapatkan pendampingan langsung dari petugas mahasiswa. Suasana layanan berlangsung kondusif, dengan para mahasiswa aktif membimbing setiap wajib pajak satu per satu di hadapan laptop masing-masing.

Bagi mahasiswa yang terlibat, kegiatan ini memberikan nilai lebih dari sekadar pengabdian. Mereka mendapatkan pengalaman praktik perpajakan secara langsung yang memperkuat pemahaman akademis di bidang akuntansi dan perpajakan — sebuah bekal nyata sebelum memasuki dunia kerja.

Program Pojok Coretax Untirta merupakan wujud sinergi antara Tax Center FEB Untirta dengan DJP dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak masyarakat. Sebagai mitra resmi DJP di lingkungan perguruan tinggi, Tax Center FEB Untirta terus berupaya menjadi jembatan antara kebijakan perpajakan nasional dan kebutuhan praktis wajib pajak di lapangan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top